Pemerintah Thailand Kembali Mewajibkan Karantina untui Turis Asing yang Masuk ke Negaranya
Jakarta - Thailand kini kembali mewajibkan karantina untuk turis asing mulai Selasa (21/12). Hal ini dilakukan karena khawatir atas penyebaran infection COVID-19 varian Omicron. Sebelumnya, Thailand memutuskan untuk menggunakan program "Test and Go", di mana para turis asing datang ke Thailand tanpa karantina asal tes COVID-19 yang dikeluarkan saat kedatangan dinyatakan negatif. Dengan artian, kini turis asing yang akan masuk ke Thailand, harus kembali melakukan karantina resort selama 7-10 hari setelah kedatangan. Keputusan ini nantinya akan kembali ditinjau pada 4 Januari 2022. Thailand juga memberlakukan program "kotak pasir", di mana mengharuskan para turis untuk tetap berada di lokasi tertentu, tapi mereka bisa bergerak bebas di luar akomodasi dan akan ditangguhkan di semua tempat, kecuali pulau resor wisata Phuket. "Setelah 21 Desember, tidak akan ada pendaftaran baru untuk 'Test and also Go', hanya karantina atau kotak pasir Phuket," kata ...